PENDATAAN HEWAN PELIHARAAN PROPINSI DKI JAKARTA DENGAN

SISTEM MICRO-CHIP TERKOMPUTERISASI

Sistem Microchip
Terkomputerisasi :

adalah, setiap pendataan dan pemasangan microchip pada hewan peliharaan, data hewan yang telah terdaftar akan secara langsung diinput ke dalam sistem komputer Pemda DKI Jakarta, dan data tersebut dapat diakses secara mudah oleh masyarakat umum bila diperlukan. Manfaat lainnya adalah masyarakat DKI Jakarta yang memiliki hewan peliharaan akan lebih mudah mengidentifikasi bila hewan peliharaan mereka hilang. Pemasangan sistem microchip juga menunjukkan bahwa anda adalah pemilik hewan yang bertanggung jawab.

Microchip berbentuk sebuah silinder kaca kecil berukuran sekitar 12mm – 14mm yan disuntikkan kepada hewan seukuran butiran beras.

Sistem microchip bisa menjadi barang bukti akurat apabila anda kehilangan anjing karena dicuri. Jika anjing anda terbukti dicuri maka orang tersebut dapat dijatuhi hukuman.

Microchip berisikan deretan nomor unik yang hanya dapat dibaca oleh alat scanner khusus.