Hewan Kesayangan
Sebagai Properti
dalam Kesejahteraan Hewan

Saat ini Citayam fashion Week yang bertempat di Jakarta sedang menarik perhatian masyarakat khususnya orang – orang yang mempunyai passion atau hasrat dalam dunia modeling. Acara tersebut pun menampilkan street fashion a la Harajuku Jepang yang sangat menarik perhatian baik lokal maupun internasional. Berbagai jenis model dan penampilan pun ditampilkan dengan penuh rasa percaya diri.

Oleh: Drh. Zulfikar Basrul Gandong, M.Sc.

Profesi model memang sudah lama menjadi profesi yang dinaungi oleh masyarakat. Di Indonesia sendiri, banyak agensi model yang menaungi beberapa model. Dengan banyaknya minat dari masyarakat, profesi model pun selalu dikaitkan dengan manusia. Meskipun bersama – sama diklasifikasikan dalam kategori makhluk hidup, hewan berbeda dengan manusia apalagi profesi model pun terlihat sangat aneh jika disangkut pautkan dengan hewan. Lebih lanjut, jika berbicara mengenai hewan dalam ruang lingkup sosial sains, maka ada dua dari beberapa teori yang membicarakan tentang hewan antara lain Hedonism dan Perfectionism.

Teori Hedonisme secara umum menyatakan bahwa hidup yang baik adalah semua mengenai kenyamanan dan tanpa rasa sakit contohnya ketika hidup hewan tersebut ada rasa nyaman karena banyak stimulasi dan sedikit rasa stress. Sedangkan teori Perfectionism adalah Hidup yang baik adalah merealisasikan potensi species – specific seperti hewan punya kebiasaan yang alami beberapa contohnya antara lain ikan harus berenang, burung harus terbang, dan itu kemudian dinilai sangat penting sebagai indikator tingkah laku mereka. Dua teori ini merupakan dasar teori jika dihubungkan dengan hewan dalam kasus ini sebagai hewan untuk hiburan.

Pada dasarnya, manusia bisa menjadi individu yang dapat mempertahankan dan menumbuhkan hubungan baik ke
hewan dan juga sebaliknya. Hubungan manusia dan hewan sudah ada sejak zaman dahulu kala, mencakup hubungan ke anjing dan kucing. Singer pada tahun 2002 mengatakan bahwa keputusan moral kita sebagai manusia pada semua makhluk adalah sama sehingga kita tidak boleh merampas atau merebut hak hewan. Peraturan di Negara Kesatuan Republik Indonesia pun mendukung argumen tersebut dimana pada Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan di Pasal 92 menyatakan bahwa Setiap orang dilarang untuk menggunakan dan memanfaatkan Hewan di luar kemampuan kodratnya yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, keselamatan atau menyebabkan kematian hewan. Sebagai manusia yang mempunyai akal seharusnya bisa melihat hewan sebagai makhluk hidup dibanding sebagai objek atau alat untuk memuaskan kebutuhan pemiliknya nya saja.

Hewan yang digunakan dalam kegiatan hiburan telah menjadi isu dalam kesejahteraan hewan terkhusus dalam dunia hewan peliharaan. Preece & Chamberlain (1993) mengatakan bahwa kegiatan yang lebih kejam dibanding kekejaman pada hewan adalah dimana hewan dipaksa untuk bertindak menjadi yang bukan menjadi diri mereka dengan cara yang sangat merusak rasa hormat. Memaksa beberapa hewan memakai baju seperti halnya profesi model yang akan hanya menambah rasa yang menyedihkan untuk hewan dan beberapa orang – orang yang mempunyai pandangan animal ethics. Pakaian yang dipakai kecuali dalam kondisi medis akan membuat hewan menjadi tidak nyaman dan melanggar salah satu domain dalam Five Domain (Mellor et al. 2020). Harapan dari artikel ini adalah mulailah menjadi masyarakat yang lebih peka terhadap isu kesejahteraan hewan. Pandanglah hewan sebagai makhluk hidup dibanding sebagai alat. Dan terakhir, selalu menaati dan mengimplementasikan Undang – Undang sebagai dasar Negara kita.

Bacaan lanjutan
Appleby, m. C. & sandoe, p., 2002. Philosophical debate on the nature of well- being: implications for animal
welfare mc. Ufaw, 11(-), pp. 283-294.


Mellor, d.j., beausoleil, n.j., littlewood, k.e., mclean, a.n., mcgreevy, p.d., jones, b. And wilkins, c., 2020. The 2020
five domains model: including human–animal interactions in assessments of animal welfare. Animals, 10(10),
p.1870.


Preece, r. & chamberlain, l., 1993. Animal welfare & human values. Cloth edition ed.
Anada: ilfrid laurier university press.