Puppy-Mills: Industri yang Mengoyak Kesejahteraan Hewan?

Memelihara hewan memang mendatangkan banyak aspek yang bermanfaat. Namun meningkatnya permintaan akan “anak anjing yang lucu” di Indonesia menjadi tantangan bagi kesejahteraan hewan. Salah satu di antaranya: semakin bertambahnya jumlah peternakan anjing yang tidak jelas, yang juga dikenal sebagai “puppy mills.”

Oleh: Isabelle-Angelica Schosser
Translator: Sri Meilyana Tjoewardi

“Puppy mills“ yang dikelola oleh para “breeder anjing” tak berizin bisa kita bedakan. Mereka mempunyai ciri-ciri dengan kondisi kehidupan anjing-anjingnya yang buruk. Banyak di antara mereka yang sakit, kurang gizi, ditelantarkan secara emosional dan sebagian besar hidupnya dikurung di dalam kandang. Tujuannya hanya satu: memproduksi anak anjing.

Kurangnya perawatan medis dan kecenderungan mengidap penyakit genetik akibat perkawinan sedarah menyebabkan tingginya tingkat kematian pada generasi induk maupun keturunannya.

Banyak betina yang diberi hormon untuk meningkatkan kesuburan, demi memproduksi sebanyak mungkin anak. Masalah kesehatan akibat hal ini berpindah ke keturunan mereka yang di kemudian hari mengalami masalah perilaku akibat kurangnya kehidupan sosial dan terlalu dini dipisahkan dari induknya. Seperti lingkaran setan.

Menurut data yang ada, diperkirakan sejumlah 2 juta anjing mati di balik tembok “puppy mills” setiap tahun. Lebih banyak lagi yang mati tak lama setelah dibawa ke rumah baru mereka, meninggalkan duka bagi pemilik baru mereka yang berniat baik — dan sering kali meninggalkan tagihan medis yang besar.

Sebagai organisasi kesejahteraan hewan, kami mendorong adopsi dibandingkan pembelian anjing secara komersial. Akan tetapi, jika adopsi bukan pilihan untuk Anda, maka beberapa hal perlu diperhatikan. Ini dapat memberi petunjuk bahwa anjing yang sedang Anda incar mungkin datang dari puppy mill atau orang yang terkait dengan prosedur peternakan anjing yang kejam. Berikut “Bendera Merah” yang perlu Anda perhatikan:

Banyaknya kasus korban puppy mill yang menyedihkan menggambarkan kebutuhan akan peraturan yang lebih ketat dan kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran di masyarakat.

Kami menemukan kasus eksploitasi puppy mill yang menyedihkan pada bulan Januari 2023. Ketika itu, 15 ekor anjing diselamatkan oleh pekerja relawan dari Shelter Pak Johan. Shelter ini berlokasi di pinggiran kota Tangerang.

“Saya dikontak oleh salah seorang netizen yang melaporkan bahwa temannya, yang tinggal di area itu, melihat banyak anjing di pinggir jalan,” kata Yin, seorang aktivis kesejahteraan hewan.

Ternyata, 15 ekor anjing itu adalah Anjing tua yang sakit– jenis ras yang “tinggi peminatnya”: Toy Poodle dan Mini Pom. Mereka dibuang oleh pemilik puppy mill setelah mereka tidak bisa menghasilkan anak lagi karena terlalu tua dan sakit.

Anjing-anjing ini ditemukan di dalam kandang-kandang kecil yang dijepit di pinggir jalan.

“Kami segera memanggil sopir transpet untuk menjemput mereka. Namun ketika ia tiba, hanya ada 13 ekor yang tersisa. Masalah kesehatan mereka beragam, mulai dari rahang patah yang kemungkinan besar karena ditendang di bagian wajah, sampai kaki yang lumpuh, katarak dan infeksi kulit yang parah,” tambah Yin.

Sementara itu, bisnis puppy mills terus berkembang.

Seperti halnya bisnis lain yang mencari untung, puppy mills hidup karena adanya demand (permintaan) dan supply (persediaan): Jika tidak ada demand, tidak akan ada lagi kehamilan yang dipaksakan, generasi anjing-anjing yang sakit dan disiksa.

Dengan kata lain: jika kita berhenti membeli dari breeder yang kejam dan pedagang pihak ketiga, bisnis ini akan berhenti dengan sendirinya.

Keberhasilan sudah terlihat di Inggris, ketika peraturan peradilan yang dikenal sebagai “Lucy’s Law diterapkan pada tahun 2020. Peraturan ini  menyaring praktik-praktik “peternakan anjing” yang mencurigakan.

Pada saat yang sama, kampanye-kampanye yang didukung pemerintah juga digalakkan di Inggris. Hal ini untuk mendorong adopsi dari pusat rescue. Anjing dalam berbagai ukuran, sudah ada dan dengan putus asa menunggu sebuah rumah yang penuh kasih sayang.

Di banyak provinsi di negara-negara seperti AS dan Inggris, penjualan anak anjing dilarang secara perlahan. Negara bagian New York, Contohnya, Mereka kan mengikuti peraturan ini pada tahun 2024.

Indonesia kapan?

Kesimpulannya, peraturan pemerintah untuk menghentikan peternakan anjing yang kejam sangatlah diperlukan. 

Namun, tentu itu tidak cukup. Dibutuhkan juga pendekatan yang lebih etis dari masyarakat terhadap isu pemeliharaan hewan secara umum.

Perdagangan puppy mill merupakan komodifikasi dan industrialisasi makhluk hidup. Ini akan terus ada selama terus dimampukan oleh keputusan kita sendiri. Keputusan untuk membeli seekor anak anjing yang manis tanpa terlalu memikirkan kondisi dari mana dia berasal.

Kita harus bertanya kepada diri sendiri: siapa yang diuntungkan dari semua ini, dan apa harga yang harus dibayar. Apakah itu sebanding dengan semua penderitaan yang terkait dengan hal ini.

Adopsi, jangan membeli!