oleh admin | Mar 2, 2023 | Artikel, Edukasi, Kesejahteraan Hewan, Kesejahteraan Hewan Ternak
Meningkatkan Kesejahteraan Hewan Ternak Konten oleh : Natalie Stewart, Co-Founder JAAN Bisakah Anda hidup dalam sebuah sangkar, tidak bisa bergerak, dikurung dengan sangat ekstrim, bersamaan dengan sisa-sisa orang lain yang sudah mati ? Tentunya, Anda tidak akan dapat...
oleh admin | Jan 16, 2023 | Artikel, Edukasi, Kesejahteraan Hewan, Kesejahteraan Satwa Liar
SATWA LIAR LEBIH INDAH DI ALAM Peliharalah hewan domestik seperti anjing dan kucing! Konten Oleh :Drh. Rio Setiawan, M. Sc, Veterinary Behaviorist,Animal Welfare Consultant JAAN Domestic Alasan untuk tidak Pelihara Satwa Liar Alasan untuk tidak Pelihara...
oleh animalwelfareid | Nov 15, 2022 | Artikel, Edukasi, Kesejahteraan Hewan, Kesejahteraan Hewan Domestik
Kepemilikan HewanBertanggung Jawab Konten oleh : Karin FrankenCo-Founder & Board Director JAAN Domestic HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN SAAT ANDA PIKIR ANDA TELAH SIAP UNTUK MEMELIHARA HEWAN PELIHARAAN : Pilihlah anjing yang ukuran dan energinya cocok dengan...
oleh animalwelfareid | Okt 28, 2022 | Artikel, Edukasi, Kesejahteraan Hewan, Perlindungan Hukum
Mamalia Laut yangstatusnya dilindungidan Ancaman Pidana Oleh: Fiolitha Berandhini, S.H,Founder Animal Dont Speak Human Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tanggal 27 Januari 1999 Jenis-jenis Mamalia Laut Yang Dilindungi – Paus...
oleh animalwelfareid | Okt 28, 2022 | Artikel, Edukasi, Kesejahteraan Hewan, Perlindungan Hukum
Tanggung Jawab Hukumuntuk Penangan Kuda yang Bekerja Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan program kesehatan hewan di seluruh Indonesia. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap individu berkewajiban untuk merawat,...
oleh animalwelfareid | Okt 26, 2022 | Artikel, Edukasi, Kesejahteraan Hewan, Perlindungan Hukum
Tata Cara Pelaporan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Satwa Oleh: Fiolitha Berandhini, S.H,Founder Animal Dont Speak Human Prosedur Melaporkan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Satwa 01. Datang langsung ke Kantor Kepolisian terdekat, seperti : Kepolisian Sektor (Polsek)...