Kesejahteraan Hewan Dalam Pengangkutan Darat Pada Ruminansia Besar (Sapi dan Kerbau)
Pengangkutan hewan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kesejahteraan hewan sehingga beberapa risiko yang timbul akibat kegiatan pengangkutan hewan dapat diminimalkan.
Oleh: Drh.Mikeu Paujiah, Dipl.Montessori
Sumber : Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner 2020
Foto : https://www.suarantb.com/
Risiko yang timbul akibat pengangkutan hewan di antaranya kemungkinan penyebaran penyakit, risiko penurunan/susut berat badan (hewan ternak) akibat pengangkutan, kualitas/mutu daging, tingkat stres, luka/cedera, penurunan daya tahan tubuh, sakit, dan kematian.
Desain alat pengangkutan Alat pengangkutan untuk mengangkut ternak ruminansia biasanya menggunakan truk atau pick up yang didesain aman dan nyaman bagi ternak dan pengemudi serta lingkungannya dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan.
Prinsip kesejahteraan hewan yang dimaksud sebagai berikut:
- Alat pengangkutan didesain aman bagi ternak dan dapat menghindarkan ternak dari kemungkinan cedera/mengganggu keselamatan ternak.
- Desain alat pengangkutan disesuaikan dengan kebutuhan ternak, jenis dan ukuran ternak, serta terlindung dari gangguan cuaca (panas/hujan).
- Tidak terdapat tonjolan benda yang membahayakan (misalnya: paku, kayu dan besi sejenisnya) yang dapat berbahaya bagi ternak
- Alat pengangkutan didesain cukup memiliki ventilasi untuk pertukaran udara dan dibuat mencegah anggota badan hewan keluar dari alat angkut
- Penerangan dan ventilasi alat pengangkutan cukup dan tidak mengganggu ternak yang diangkut. Pemberian lampu tambahan dapat diperlukan untuk mengamati hewan saat pengangkutan dalam kondisi gelap/malam hari dan penting saat loading/unloading.
- Bagian alas kendaraan didesain kering terhadap urine dan feses, memiliki drainase lancar, dan tidak berlubang yang menyebabkan kaki terperosok.
- Bagian atas dapat dilengkapi tali jaring-jaring menghindari ternak loncat/kabur.
- Kendaraan memiliki redaman yang baik terhadap jalan berlubang/saat terjadi goncangan.
- Penempatan saluran gas buang pada mobil tidak mencemari/mengarah ke tempat hewan
- Konstruksi mobil mudah dibersihkan serta melindungi hewan dari suhu ekstrim, kelembaban ekstrim, hujan, terik matahari, dan angin.
- Memiliki pintu yang mencukupi untuk loading/unloading hewan
- Kendaraan dilengkapi nama perusahaan/pemilik, label angkutan hewan hidup, kartu identitas pengemudi, alat pemantul cahaya bagian samping dan belakang mobil, kotak obat lengkap dengan isinya, dan alat pemadam kebakaran
Sumber :
Ma’arif dkk, (2020), Pedoman kesejahteraan hewan dalam pengangkutan hewan, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner., Kementerian Pertanian Indonesia.
Download Pdf:
Pedoman kesejahteraan hewan dalam pengangkutan hewan