Panduan Kesejahteraan Hewan Pada Kuda Pekerja

Sumber : Kementrian Pertanian Republik Indonesia

Kasus penganiayaan dan penyimpangan kesejahteraan pada kuda pekerja di Indonesia masih sering terjadi dan menjadi perhatian publik.

Kesejahteraan kuda pekerja juga telah mendapat fokus bahasan khusus dalam pelaksanaan workshop fokal point kesejahteraan hewan (World Organization for Animal Health) se Asia-Pasifik tahun 2019 di Bali.

Tindakan penganiayaan kuda juga merupakan tindakan kriminal yang diatur dalam UU No. 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum pidana (KUHP) pasal 302, pasal 490, pasal 540, dan pasal 541 beserta sanksinya.

Undang-undang tersebut saat ini telah direvisi menjadi UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 336-339) dan pasal 370 yang akan berlaku mulai 2026.

Ketidak tahuan masyarakat tentang pentingnya kesejahteraan kuda yang dimanfaatkan sebagai kuda beban, transportasi, pariwisata, dan lainnya perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu diperlukan Panduan Kesejahteraan Hewan Pada Kuda Pekerja sebagai referensi petugas dan dalam penerapan kesejahteraan kuda.

Buku Lainnya :

Artikel Terkait :

Stop! Pertimbangkan Ini Dulu Sebelum Mengadopsi Kucing!

Stop! Pertimbangkan Ini Dulu Sebelum Mengadopsi Kucing!

Oleh : Drh. Mikeu Paujiah dan Maryam Smeer, S. Kom Memilih kucing peliharaan merupakan langkah penting yang perlu diperhatikan secara matang.Kucing adalah hewan peliharaan yang populer di seluruh dunia karena mandiri, menggemaskan, dan memberikan kenyamanan...

Jaga Hewan Peliharaan Anda Tetap Aman Saat Malam Tahun Baru

Jaga Hewan Peliharaan Anda Tetap Aman Saat Malam Tahun Baru

Oleh : Drh. Mikeu Paujiah, Dipl. Montessori  Setiap malam Tahun Baru, banyak hewan peliharaan merasa ketakutan akibat suara bising kembang api. Beberapa dari mereka bahkan kabur dan sulit ditemukan kembali. Untuk mencegah hal tersebut, berikut adalah beberapa tips...