Panduan Kesejahteraan Hewan Pada Kuda Pekerja

Sumber : Kementrian Pertanian Republik Indonesia

Kasus penganiayaan dan penyimpangan kesejahteraan pada kuda pekerja di Indonesia masih sering terjadi dan menjadi perhatian publik.

Kesejahteraan kuda pekerja juga telah mendapat fokus bahasan khusus dalam pelaksanaan workshop fokal point kesejahteraan hewan (World Organization for Animal Health) se Asia-Pasifik tahun 2019 di Bali.

Tindakan penganiayaan kuda juga merupakan tindakan kriminal yang diatur dalam UU No. 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum pidana (KUHP) pasal 302, pasal 490, pasal 540, dan pasal 541 beserta sanksinya.

Undang-undang tersebut saat ini telah direvisi menjadi UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 336-339) dan pasal 370 yang akan berlaku mulai 2026.

Ketidak tahuan masyarakat tentang pentingnya kesejahteraan kuda yang dimanfaatkan sebagai kuda beban, transportasi, pariwisata, dan lainnya perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu diperlukan Panduan Kesejahteraan Hewan Pada Kuda Pekerja sebagai referensi petugas dan dalam penerapan kesejahteraan kuda.

Buku Lainnya :

Artikel Terkait :

5 Fakta Unik Tentang Rabies

5 Fakta Unik Tentang Rabies

Oleh : Drh. Mikeu Paujiah dan Maryam Smeer, S. Kom1. Mengapa dinamakan Rabies?Rabies disebabkan oleh Virus Lyssa. Pada kepercayaan Yunani, Lyssa merupakan Roh Kegilaan. Ini melambangkan kegilaan dan kemarahan. Ini menggambarkan kengerian dari penyakit Rabies.2. Angka...

6 Ide Permainan untuk Anak Usia SD Kelas 1-3

6 Ide Permainan untuk Anak Usia SD Kelas 1-3

Oleh : Drh. Mikeu Paujiah, Dipl. Montessori dan Maryam Smeer, S. KomPada tahap perkembangan anak usia sekolah dasar, penting untuk menanamkan nilai-nilai moral seperti empati dan tanggung jawab. Salah satu cara efektif untuk mencapainya adalah melalui pembelajaran...