Panduan Kesejahteraan Hewan Pada Kuda Pekerja

Sumber : Kementrian Pertanian Republik Indonesia

Kasus penganiayaan dan penyimpangan kesejahteraan pada kuda pekerja di Indonesia masih sering terjadi dan menjadi perhatian publik.

Kesejahteraan kuda pekerja juga telah mendapat fokus bahasan khusus dalam pelaksanaan workshop fokal point kesejahteraan hewan (World Organization for Animal Health) se Asia-Pasifik tahun 2019 di Bali.

Tindakan penganiayaan kuda juga merupakan tindakan kriminal yang diatur dalam UU No. 1 tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum pidana (KUHP) pasal 302, pasal 490, pasal 540, dan pasal 541 beserta sanksinya.

Undang-undang tersebut saat ini telah direvisi menjadi UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP (Pasal 336-339) dan pasal 370 yang akan berlaku mulai 2026.

Ketidak tahuan masyarakat tentang pentingnya kesejahteraan kuda yang dimanfaatkan sebagai kuda beban, transportasi, pariwisata, dan lainnya perlu ditingkatkan.

Oleh karena itu diperlukan Panduan Kesejahteraan Hewan Pada Kuda Pekerja sebagai referensi petugas dan dalam penerapan kesejahteraan kuda.

Buku Lainnya :

Tak Ditemukan Hasil

Laman yang Anda rikues tak dapat ditemukan. Cobalah mengganti pencarian Anda, atau gunakan navigasi di atas untuk mencari postingan.

Artikel Terkait :

Kepemilikan Hewan Bertanggung Jawab

Kepemilikan HewanBertanggung JawabKonten oleh : Karin FrankenCo-Founder & Board Director JAAN DomesticHAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN SAAT ANDA PIKIR ANDA TELAH SIAP UNTUK MEMELIHARA HEWAN PELIHARAAN : Pilihlah anjing yang ukuran dan energinya cocok dengan...

Mamalia Laut yang statusnya dilindungi dan Ancaman Pidana

Mamalia Laut yang statusnya dilindungi dan Ancaman Pidana

Mamalia Laut yangstatusnya dilindungidan Ancaman PidanaOleh: Fiolitha Berandhini, S.H,Founder Animal Dont Speak HumanLampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 Tanggal 27 Januari 1999Jenis-jenis Mamalia Laut Yang Dilindungi- Paus Biru...

TANGGUNG JAWAB HUKUM UNTUK PENANGANAN KUDA YANG BEKERJA

TANGGUNG JAWAB HUKUM UNTUK PENANGANAN KUDA YANG BEKERJA

Tanggung Jawab Hukumuntuk Penangan Kuda yang BekerjaPemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan program kesehatan hewan di seluruh Indonesia. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa setiap individu berkewajiban untuk merawat, menjaga,...

TATA CARA PELAPORAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERHADAP SATWA

TATA CARA PELAPORAN TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERHADAP SATWA

Tata Cara Pelaporan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap SatwaOleh: Fiolitha Berandhini, S.H,Founder Animal Dont Speak HumanProsedur Melaporkan Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Satwa01.Datang langsung ke Kantor Kepolisian terdekat, seperti : Kepolisian Sektor (Polsek)...

STERILISASI KUCING

STERILISASI KUCINGJAAN telah aktif selama lebih dari 11 tahun di Jakarta dan di daerah lain di Indonesia. Kami memiliki program sterilisasi kucing jalanan yang sangat aktif. Kompleks perumahan, lingkungan dan pasar tempat kami menangkap kucing, mensterilkan dan...

ADOPSI LEBIH BAIK

ADOPSI LEBIH BAIKAnda akan membantu mengurangi Perdagangan anjing dan paternak Ending ilegalPerdagangan dan peternak anjing ilegal biasanya tidak memperhatikan 5 prinsip kesejahteraan hewan. Contohnya: indukan dikurung di kandang-kandang kecil dan seumur hidupnya...