Setiap 12 Agustus, dunia memperingati Hari Gajah Sedunia atau World Elephant Day. Namun bagi Indonesia, peringatan ini seharusnya bukan sekadar perayaan tentang betapa mengagumkannya gajah. Ia adalah pengingat bahwa salah satu satwa paling ikonik di negeri ini masih berjuang untuk sekadar bertahan hidup.
Gajah adalah satwa dengan kehidupan sosial yang kompleks, memiliki ikatan keluarga yang kuat, serta memainkan peran penting bagi ekosistem. Sebagai keystone species, gajah membantu membuka ruang di vegetasi, menyebarkan biji, bahkan membantu membentuk ekosistem tempat banyak spesies lain bergantung.
Namun rumah mereka terus menyempit.
Ketika Kematian Gajah Terus Berulang
Sepanjang 2026, sejumlah Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) kembali ditemukan mati di berbagai wilayah Sumatra.
Pada Februari, seekor gajah jantan berusia lebih dari 40 tahun ditemukan mati di wilayah konsesi di Riau dengan indikasi cedera akibat tembakan. Kasus tersebut kemudian diselidiki sebagai dugaan kejahatan terhadap satwa liar.
Masih di Februari, seekor anak Gajah Sumatera ditemukan mati di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Kematian gajah juga terjadi di Aceh Tengah, Bengkulu, dan wilayah lain sepanjang tahun. Pada 9 Agustus 2026, seekor gajah jantan kembali ditemukan mati di perkebunan sawit di Aceh Tamiang. Pemeriksaan awal menduga adanya keracunan, meskipun hasil laboratorium masih diperlukan untuk memastikan penyebabnya.
Yang lebih mengkhawatirkan: ancaman tidak hanya berada di luar kawasan konservasi.
Penyempitan dan fragmentasi habitat akibat perubahan fungsi lahan membuat ruang hidup gajah semakin terpecah dan meningkatkan interaksi dengan manusia. Pemerintah bahkan mencatat kantong habitat gajah yang sebelumnya berjumlah 42 kini hanya tersisa sekitar 21 kantong.
Perlindungan Tidak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Tahun ini pemerintah menerbitkan Inpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan, disertai upaya pemulihan habitat serta penyambungan koridor gajah.
Ini adalah langkah penting. Namun kebijakan hanya akan berarti jika benar-benar hadir di hutan, koridor jelajah, perkebunan, kawasan konservasi, hingga tempat-tempat yang memelihara gajah.
Perlindungan gajah berarti menghentikan perburuan dan jerat, menjaga habitatnya, mengurangi konflik manusia–gajah, menegakkan hukum, serta memastikan gajah dalam pemeliharaan tidak dieksploitasi demi hiburan. Pemerintah sendiri telah menghentikan praktik peragaan gajah tunggang karena dinilai tidak lagi sejalan dengan prinsip perlindungan dan kesejahteraan satwa.
Gajah tidak membutuhkan belas kasihan kita.
Mereka membutuhkan ruang untuk hidup, perlindungan yang nyata, dan manusia yang bersedia berbagi bumi dengan mereka.
Pada Hari Gajah Sedunia, pertanyaannya bukan hanya: berapa banyak gajah yang masih tersisa?
Tetapi juga: berapa banyak lagi yang harus mati sebelum kita benar-benar melindungi mereka?